SAMSAT
Alamat: | Kantor Bersama Samsat Palembang (Pusat) Berlokasi di: Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel Alamat: Jl. POM IX No.122, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Telepon: (0711) 313043 |
Telp: | 0711-989-8987 |
Email: | samsat@palembang.go.id |
Website: | www.samsatdigital.id |
Tracking: | https://wa.me/6281295534454 |
Layanan: | 1 Layanan |
Loket: | 2 Loket |
Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, saat ini sudah sangat banyak diberbagai tempat. Hal ini tidak terlepas dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang ada di Kota Palembang maupun Sumatera Selatan.
Samsat bekerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Layanan untuk perpenjang SIM Keliling menggunakan mobil sebenarnya sudah ada di Palembang. Namun untuk keperluan lainnya seperti balik nama STNK, pengurusan BPKP anda bisa langsung ke Kantor terdekat.
Syarat Perubahan Identitas Ranmor/ Pemilik dan Pemindahtanganan:
Persyaratan:
- Cek Fisik Kendaraan
- KTP Asli dan fotokopi (Perorangam) / SIUP dan NPWP (Perusahaan)
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat Kuasa bermaterai cukup khusus yang di wakilkan atau perusahaan dan instansi pemerintahan
Prosedur:
- Wajib Pajak mengambil nomor antrian
- Wajib Pajak menunggu pemanggilan sesuai antrian
- Wajib Pajak menyerahkan dokumen Persyaratan
- Wajib Pajak melakukan pembayaran di loket Bank atau Kasir
- Wajib Pajak menerima STNK yang telah disahkan dan TBPKP/Notice Pajak E Wajib Pajak menerima TNKB di workshop TNKB
Waktu Pelayanan:
- Proses 10 menit (bila dinyatakan lengkap & tidak ada kendaraan
- Senin s/d Jum’at :08.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Sabtu : 08.00 WIB s/d 12.00
Biaya Pelayanan:
- PNBP STNK R2/3 : Rp 100.000
- PNBP TNKB R2/3 Rp 60.000,- (khusus gant NRKB)
- PNBP STNK R4/Lebih :Rp 200.000
- PNBP TNKB R4/Lebih : Rp 100.000,- (khusus ganti NRKB)
- Pajak Kendaraan bermotor : sesuai SKKP / Kutipan Pajak
Produk Pelayanan
- STNK yang telah disahkan oleh petugas
- TBPKP / Notice Pajak yang telah divalidasi
- TNKB
SYARAT-SYARAT DUPLIKAT STNK/HILANG STNK
- KTP asli dan photocopy
- BPKB asli dan photocopy
- Laporan polisi
- Foto kendaraan
- Cek fisik kendaraan
- Surat pernyataan (blanko ada di Photocopy lt.2) dan materai 6000
- Surat kuasa dan materai 6000 (untuk kuasa
- Wajib pajak)
- Leges (bagian informasi lt.1) 9. Surat keterangan arsip(arsip lt.3)
Saat ini di Palembang sudah sangat banyak kantor Samsat, hal ini guna mendukung percepatan pelayanan untuk masyarakat. Sampai di Palembang sudah memiliki lebih dari 10 titik pelayanan Samsat, berikut daftarnya:
Pengaduan dan Informasi
- Pamin II Si STNK, 081295534454 & Website www.lantas.sumsel.polri.go.id
ALAMAT KANTOR SAMSAT di Kota Palembang
Kantor Samsat Kota Palembang
Alamat: D. I, 26 Ilir, Ilir Barat I, Palembang City, South Sumatra 30121
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel
Alamat: Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang
Telepon: (0711) 3133043
Samsat Corner
Alamat: Jl. Sekayu No.17, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang
Telepon: 0896-3416-5423
Samsat Palembang II
Kantor pelayanan pajak di Sumatera Selatan7,5 km
Alamat: OPI Water Fun Jakabaring, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kabupaten Banyu Asin
Samsat Corner PS Mall
Alamat: Jl. Angkatan 45, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
Samsat Corner PIM Lantai Dasar
Alamat: Jl. Letkol Iskandar No.18, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30134
Samsat Corner PTC
Alamat: PTC Mall, Jl. R. Sukamto No.8A, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
SAMSAT Corner Bank Sumsel Lemabang
Alamat: Jl. R. E. Martadinata No.8, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang Sumatera Selatan
Telepon: (0711) 712953
Loket Pembayaran Pajak Motor & Mobil
Alamat: Jalan HA Dahlan HY No.1, Talang Klp., Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
Telepon: 0812-7397-6781
Samsat MPP Kota Palembang (Palembang II)
Jl. Gub H Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267